77emas32 4. Fatwa atau memorandum DSN ditandatangani oleh ketua dan sekretaris DSN. B. Fatwa DSN-MUI Nomor:77DSN-MUIV2010 Tentang Kebolehan Jual-Menimbang: bahwa transaksi jual beli emas yang dilakukan masyarakat saat ini seringkali dilakukan dengan cara pembayaran tidak tunai, baik secara angsuran (taqsith) maupun