Daftar Login

Apa Itu Judi On dan Alasan Kominfo Masih Meloloskannya

Apa Itu Judi On dan Alasan Kominfo Masih Meloloskannya

judi online adalahPerlu diketahui bahwa judi on merupakan perbuatan yang dilarang berdasarkan ketentuan di dalam Pasal 27 ayat (2) UU ITE yaitu setiap orangJudi daring atau dikenal dengan Judi on adalah jenis perjudian yang dilakukan di Internet. ini termasuk Poker Virtual, Kasino, dan Taruhan olahraga (Sportsbook).

IDR 10.000
IDR 100.000 Disc -90%
Kuantitas