menang judiKementerian Komunikasi dan Dital (Komdi) ungkap modus iklan judi on bisa menyebar di media sosial (medsos) sehingga terhindar dari moderasi platform. ModusSebelumnya, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengendus adanya praktik jual-beli rekening sebagai penempatan dana judi