mesin22Pengecualian pengenaan PPh pasal 22. Pembelian barang dengan nilai pembelian paling banyak Rp.2.000.000,00 (dua juta rupiah) dengan tidak pecah-pecah dalamD A S A R H U K U M UU No. 22 th 2019 tentang SISTEM BUDIDAYA BERKELANJUTAN Pasal 66, Alsintan sesuai persyaratan keamanan & standar mutu Pasal