Daftar Login

Keputusan Menteri Keuangan Nomor: 88KMK.041991

MEREK : pajak 88

Keputusan Menteri Keuangan Nomor: 88KMK.041991

pajak 88Pembayaran utang pajak, termasuk bunga, denda administrasi dan kenaikan, dapat dilakukan melalui perhitungan dengan kelebihan pembayaran pajak atau bunga yangLaba sebelum pajak di kuartal I mencapai Rp124 miliar, dan laba setelah pajak sebesar Rp97 miliar. Pertumbuhan ini ditunjang oleh peningkatan

IDR 10.000
IDR 100.000 Disc -90%
Kuantitas