pengertian normaPengertian Norma Hukum. Pengertian norma hukum adalah aturan aturan atau pedoman hidup yang sudah ditetapkan dalam pemerintah dan undang undang negara. Definisi norma hukum meliputi aturan sosial yangNorma diterapkan sebagai panduan, tatanan, dan pengendali tingkah laku yang sesuai. Maka, dapat disimpulkan norma adalah batas yang dibuat oleh