pengertian normaPengertian Norma Hukum. Norma merupakan sebuah kata yang dalam bahasa Inggris norm yang artinya kaidah. Sementara dalam bahasa Yunani, istilah norma dikenalNorma sosial terbentuk karena adanya kebutuhan masyarakat terhadap keteraturan dan ketertiban sosial yang menentukan identitas masyarakat. Pembentukan norma sosial diawali