vaksin99Diubah Oleh : Presiden Nomor 50 Tahun 2021 Tentang Perubahan Kedua Atas Presiden Nomor 99 Tahun 2020 Tentang Pengadaan Vaksin dan PelaksanaanJAKARTA, - Presiden Joko Widodo meneken Peraturan Presiden Nomor 14 Tahun 2021 sebagai Perubahan atas Perpres Nomor 99 Tahun 2020 tentang Pengadaan Vaksin